Membuat Style

Salah satu kegunaan pemformatan style adalah kemudahan pembuatan daftar isi secara otomatis yang akan dibahas pada bagian lain panduan ini.

Membuat Style Judul Bab

  1. Klik menu Format | Styles and formatting;
  2. Pada jendela Styles and formatting di sisi kanan area kerja Word, pilih style Heading 1;
  3. Klik kanan, pilih Modify…;
  4. Pengaturan secara umum dapat dilakukan pada form yang tampil. Untuk pengaturan lebih detil, klik tombol Format;
  5. Pengaturan dilakukan satu-persatu dimulai dari Font, kemudian beberapa pengaturan yang lain, yaitu Paragraph dan Numbering;
  6. Klik (pilih) Font;
  7. Pada tab Font, lakukan pengaturan:
    Font : Times New Roman;
    Font style : Bold;
    Font size : 12;
    Effects : All caps, dengan mengklik opsi didepannya.
  8. Klik OK;
  9. Kemudian, klik Format | Paragraph;
  10. Pada tab Indents and Spacing, lakukan pengaturan:
    Alignment : Centered;
    Before : 18 pt;
    After : 18 pt;
    Line spacing : 1,5 lines;
    Pengaturan Spacing Before = 24 pt dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan khusus halaman bab, yaitu jarak margin atas ditambah 2 cm dan Spacing After = 18 pt memenuhi ketentuan jarak judul bab dengan kalimat pertama adalah 3 spasi, jika tidak terdapat (judul) subbab diantaranya. Pengaturan Line spacing = 1,5 lines dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan judul bab (terdiri) lebih dari satu baris.
  11. Klik OK;
  12. Kemudian, klik Format;
  13. Klik Numbering…;
  14. Klik tab Outlined numbered;
  15. Pilih salah satu yang paling sesuai atau klik (tombol) Customize;
  16. Number format. Perhatikan ketentuan menggunakan angka Arab. Ketik kata BAB di depan angka 1;
  17. Klik More;
  18. Follow number with: Space;
  19. Pengaturan ini dimaksudkan untuk memberikan jarak satu ketukan setelah angka.
  20. Klik OK;
  21. Klik OK;
    Beberapa ketentuan lain yang perlu diperhatikan adalah judul bab tidak diakhiri dengan tanda baca apapun dan tidak diberi garis bawah.
    Sampai sejauh ini Anda telah membuat style judul bab. Pengaturan style subbab dan subsubbab memiliki beberapa persamaan karakteristik. Pada bagian berikut akan dibahas pengaturan style subbab, pengaturan subsubbab dan seterusnya dijadikan sebagai latihan.

Mengatur Style Subbab

  1. Klik menu Format | Styles and Formatting;
  2. Pada jendela Styles and formatting di sisi kanan area kerja Word, pilih style Pilih style Heading 2;
  3. Klik kanan, pilih Modify…;
  4. Klik tombol Format;
  5. Klik (pilih) Font;
  6. Pada tab Font, lakukan pengaturan:
    Font : Times New Roman;
    Font style : Bold;
    Font size : 12;
  7. Klik OK;
  8. Kemudian, klik Format;
  9. Klik Paragraph;
  10. Pada tab Indents and Spacing, lakukan pengaturan:
    Alignment : Left;
    Before : 18 pt;
    After : 12 pt;
    Line spacing : 1,5 lines;
    Pengaturan Spacing Before = 18 pt dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan jarak kalimat terakhir uraian bab dengan judul subbab adalah 3 spasi. Pengaturan Spacing After = 12 pt memenuhi ketentuan jarak judul subbab dan kalimat pertama uraiannya adalah 1,5 spasi. Pengaturan Line spacing = 1,5 lines dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan judul bab (terdiri) lebih dari satu baris.
  11. Klik OK;
  12. Kemudian, klik Format;
  13. Klik Numbering…;
  14. Klik tab Outlined numbered;
  15. Pilih salah satu yang paling sesuai atau klik (tombol) Customize;
  16. Number format. Perhatikan ketentuan menggunakan angka Arab.
  17. Klik More;
  18. Follow number with: Space;
  19. Pengaturan ini dimaksudkan untuk memberikan jarak satu ketukan setelah angka.
  20. Klik OK;
  21. Klik OK;
    Number format:
    Level : 2
    Number format : 1.1
    Number style : 1, 2, 3,…
    Start at : 1

Number position :
Left

Text position
Indent at : 1,2 cm

Link level to style : Heading 2
Follow number with : Space
Restart numbering after : Level 1
Beberapa ketentuan penomoran subbab dan subsubbab. Penomoran menggunakan angka Arab dengan sistem digital. Setelah angka terakhir pada sistem digital tidak diakhiri tanda titik. Penomoran dalam sistem digital tidak lebih dari 3 angka. Jika telah digunakan penomoran 3 angka, penomoran selanjutnya menggunakan format a, b, c, kemudian 1), 2), 3), selanjutnya a), b), c), dan seterusnya.
Sebagai contoh:
1 Heading 1
1.1 Heading 2
1.1.1 Heading 3
a Heading 4
1) Heading 5
a) Heading 6

Membuat Style Paragraph

  1. Pilih style Body Text;
  2. Klik kanan, Modify;
  3. Klik tombol Format;
  4. Klik Font, lakukan pengaturan:
    Font : Times New roman
    Font style : Regular
    Size :12
  5. Klik OK.
  6. Klik (sekali lagi) tombol Format;
  7. Pada tab Indents and Spacing, lakukan pengaturan:
    Alignment : Justified
  8. Pada Indentation,
  9. Pada Special, pilih Firstline
    By : 1,27 cm
    Line spacing : 1,5 lines
  10. Klik OK.
  11. Klik OK.

Tugas

  1. Bentuk kelompok terdiri dari maksimal 10 anggota.
  2. Tunjuk salah seorang sebagai koordinator.
  3. Diskusikan poin-poin berikut:
    a. Kalender Pendidikan 2008/2009 (bersama)
    b. Rincian Minggu Efektif (bersama)
    c. Program Tahunan (bersama, misal kelompok 1 dan 2)
    d. Program Semester
    e. Silabus
    f. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
  4. Kumpulkan maksimal pada Senin, 30 Maret 2009.

PENGEMBANGAN SILABUS

A. Pengertian Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan

Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.

3. Sistematis

Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsisten

Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.

5. Memadai

Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual dan Kontekstual

Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

7. Fleksibel

Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

8. Menyeluruh

Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.

D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan.
1. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya.
2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
3. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4. Sekolah/Madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5. Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah,
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. alokasi waktu.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
a. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
b. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
b Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

GLOSARIUM

  1. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Badan Standar Nasional Pendidikan yang disingkat BSNP adalah badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, mamantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
  3. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
  4. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
  5. Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
  6. Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
  7. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
  8. Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik.
  9. Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Standar Kompetensi Lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.
  10. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik pada setiap kelompok mata pelajaran yang mencakup kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika dan jasmani, olahraga dan kesehatan.
  11. Standar Kompetensi Mata Pelajaran adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu.
  12. Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester; standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.
  13. Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.
  14. Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk mencapai standar kompetensi lulusan serta kemampuan lainnya dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
  15. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik, materi pembelajaran, pendidik dan lingkungan.
  16. Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh pendidik untuk menunjang pencapaian tingkat kompetensi dan atau kemampuan lainnya pada kegiatan tatap muka. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Penugasan terstruktur termasuk kegiatan perbaikan, pengayaan, dan percepatan
  17. Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh pendidik untuk menunjang pencapaian tingkat kompetensi mata pelajaran atau lintas mata pelajaran atau kemampuan lainnya yang waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
  18. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan yang dimaksud.
  19. Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan matapelajaran-matapelajaran yang diikutinya setiap semester pada satuan pendidikan yang dimaksud.
  20. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
  21. Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
  22. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
  23. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
  24. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari besar nasional), dan hari libur khusus.
  25. Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika; jasmani, olahraga dan kesehatan.

KALENDER PENDIDIKAN

Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

A. Alokasi Waktu

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel 26.
Tabel 11. Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan

No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan
1. Minggu efektif belajar Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
2. Jeda tengah semester Maksimum 2 minggu Satu minggu setiap semester
3. Jeda antarsemester Maksimum 2 minggu
Antara semester I dan II
4. Libur akhir tahun pelajaran Maksimum 3 minggu Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
5. Hari libur keagamaan 2 – 4 minggu Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
6. Hari libur umum/nasional Maksimum 2 minggu Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
7. Hari libur khusus Maksimum 1 minggu Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing
8. Kegiatan khusus sekolah/madrasah Maksimum 3 minggu Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

B. Penetapan Kalender Pendidikan
1. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
3. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
4. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.

SKKD Matematika SMA

  1. Mata Pelajaran Matematika untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)

A. Latar Belakang
Matematika merupakan ilmu universal yang mendasari perkembangan teknologi modern, mempunyai peran penting dalam berbagai disiplin dan mengembangkan daya pikir manusia. Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini dilandasi oleh perkembangan matematika di bidang teori bilangan, aljabar, analisis, teori peluang dan matematika diskrit. Untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan diperlukan penguasaan matematika yang kuat sejak dini.
Mata pelajaran Matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama. Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti, dan kompetitif.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar matematika dalam dokumen ini disusun sebagai landasan pembelajaran untuk mengembangkan kemampuan tersebut di atas. Selain itu dimaksudkan pula untuk mengembangkan kemampuan menggunakan matematika dalam pemecahan masalah dan mengkomunikasikan ide atau gagasan dengan menggunakan simbol, tabel, diagram, dan media lain.
Pendekatan pemecahan masalah merupakan fokus dalam pembelajaran matematika yang mencakup masalah tertutup dengan solusi tunggal, masalah terbuka dengan solusi tidak tunggal, dan masalah dengan berbagai cara penyelesaian. Untuk meningkatkan kemampuan memecahkan masalah perlu dikembangkan keterampilan memahami masalah, membuat model matematika, menyelesaikan masalah, dan menafsirkan solusinya.
Dalam setiap kesempatan, pembelajaran matematika hendaknya dimulai dengan pengenalan masalah yang sesuai dengan situasi (contextual problem). Dengan mengajukan masalah kontekstual, peserta didik secara bertahap dibimbing untuk menguasai konsep matematika. Untuk meningkatkan keefektifan pembelajaran, sekolah diharapkan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi seperti komputer, alat peraga, atau media lainnya. Selain itu, perlu ada pembahasan mengenai bagaimana matematika banyak diterapkan dalam teknologi informasi sebagai perluasan pengetahuan peserta didik.

B. Tujuan
Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah
2. Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika
3. Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
4. Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
5. Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.

C. Ruang Lingkup
Mata pelajaran Matematika pada satuan pendidikan SMA/MA meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1. Logika
2. Aljabar
3. Geometri
4. Trigonometri
5. Kalkulus
6. Statistika dan Peluang.

D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Kelas X, Semester 1
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Aljabar
1. Memecahkan masalah yang berkaitan dengan bentuk pangkat, akar, dan logaritma
1.1 Menggunakan aturan pangkat, akar, dan logaritma
1.2 Melakukan manipulasi aljabar dalam perhitungan yang melibatkan pangkat, akar, dan logaritma

  1. Memecahkan masalah yang berkaitan dengan fungsi, persamaan dan fungsi kuadrat serta pertidaksamaan kuadrat
    2.1 Memahami konsep fungsi
    2.2 Menggambar grafik fungsi aljabar sederhana dan fungsi kuadrat
    2.3 Menggunakan sifat dan aturan tentang persamaan dan pertidaksamaan kuadrat
    2.4 Melakukan manipulasi aljabar dalam perhitungan yang berkaitan dengan persamaan dan pertidaksamaan kuadrat
    2.5 Merancang model matematika dari masalah yang berkaitan dengan persamaan dan/atau fungsi kuadrat
    2.6 Menyelesaikan model matematika dari masalah yang berkaitan dengan persamaan dan/atau fungsi kuadrat dan penafsirannya

  2. Memecahkan masalah yang berkaitan dengan sistem persamaan linear dan pertidaksamaan satu variabel
    3.1 Menyelesaikan sistem persamaan linear dan sistem persamaan campuran linear dan kuadrat dalam dua variabel
    3.2 Merancang model matematika dari masalah yang berkaitan dengan sistem persamaan linear
    3.3 Menyelesaikan model matematika dari masalah yang berkaitan dengan sistem persamaan linear dan penafsirannya
    3.4 Menyelesaikan pertidaksamaan satu variabel yang melibatkan bentuk pecahan aljabar
    3.5 Merancang model matematika dari masalah yang berkaitan dengan pertidaksamaan satu variabel
    3.6 Menyelesaikan model matematika dari masalah yang berkaitan dengan pertidaksamaan satu variabel dan penafsirannya

Kelas X, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Logika
4. Menggunakan logika matematika dalam pemecahan masalah yang berkaitan dengan pernyataan majemuk dan pernyataan berkuantor
4.1 Memahami pernyataan dalam matematika dan ingkaran atau negasinya
4.2 Menentukan nilai kebenaran dari suatu per-nyataan majemuk dan pernyataan berkuantor
4.3 Merumuskan pernyataan yang setara dengan pernyataan majemuk atau pernyataan berkuantor yang diberikan
4.4 Menggunakan prinsip logika matematika yang berkaitan dengan pernyataan majemuk dan pernyataan berkuantor dalam penarikan kesimpulan dan pemecahan masalah

Trigonometri
5. Menggunakan perbandingan, fungsi, persamaan, dan identitas trigonometri dalam pemecahan masalah
5.1 Melakukan manipulasi aljabar dalam perhitungan teknis yang berkaitan dengan perbandingan, fungsi, persamaan dan identitas trigonometri
5.2 Merancang model matematika dari masalah yang berkaitan dengan perbandingan, fungsi, persamaan dan identitas trigonometri
5.3 Menyelesaikan model matematika dari masalah yang berkaitan dengan perbandingan, fungsi, persamaan dan identitas trigonometri, dan penafsirannya

Geometri
6. Menentukan kedudukan, jarak, dan besar sudut yang melibatkan titik, garis, dan bidang dalam ruang dimensi tiga
6.1 Menentukan kedudukan titik, garis, dan bidang dalam ruang dimensi tiga
6.2 Menentukan jarak dari titik ke garis dan dari titik ke bidang dalam ruang dimensi tiga
6.3 Menentukan besar sudut antara garis dan bidang dan antara dua bidang dalam ruang dimensi tiga

Program Ilmu Pengetahuan Alam
Kelas XI, Semester 1

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Statistika dan Peluang
1. Menggunakan aturan statistika, kaidah pencacahan, dan sifat-sifat peluang dalam pemecahan masalah
1.1 Membaca data dalam bentuk tabel dan diagram batang, garis, lingkaran, dan ogive
1.2 Menyajikan data dalam bentuk tabel dan diagram batang, garis, lingkaran, dan ogive serta penafsirannya
1.3 Menghitung ukuran pemusatan, ukuran letak, dan ukuran penyebaran data, serta penafsirannya
1.4 Menggunakan aturan perkalian, permutasi, dan kombinasi dalam pemecahan masalah
1.5 Menentukan ruang sampel suatu percobaan
1.6 Menentukan peluang suatu kejadian dan penafsirannya

Trigonometri
2. Menurunkan rumus trigonometri dan penggunaannya
2.1 Menggunakan rumus sinus dan kosinus jumlah dua sudut, selisih dua sudut, dan sudut ganda untuk menghitung sinus dan kosinus sudut tertentu
2.2 Menurunkan rumus jumlah dan selisih sinus dan kosinus
2.3 Menggunakan rumus jumlah dan selisih sinus dan kosinus

Aljabar
3. Menyusun persamaan lingkaran dan garis singgungnya
3.1 Menyusun persamaan lingkaran yang memenuhi persyaratan yang ditentukan
3.2 Menentukan persamaan garis singgung pada lingkaran dalam berbagai situasi

Kelas XI, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Aljabar
4. Menggunakan aturan sukubanyak dalam penyelesaian masalah
4.1 Menggunakan algoritma pembagian sukubanyak untuk menentukan hasil bagi dan sisa pembagian
4.2 Menggunakan teorema sisa dan teorema faktor dalam pemecahan masalah

5 Menentukan komposisi dua fungsi dan invers suatu fungsi 5.1 Menentukan komposisi fungsi dari dua fungsi
5.2 Menentukan invers suatu fungsi

Kalkulus
6. Menggunakan konsep limit fungsi dan turunan fungsi dalam pemecahan masalah
6.1 Menjelaskan secara intuitif arti limit fungsi di suatu titik dan di takhingga
6.2 Menggunakan sifat limit fungsi untuk menghitung bentuk tak tentu fungsi aljabar dan trigonometri
6.3 Menggunakan konsep dan aturan turunan dalam perhitungan turunan fungsi
6.4 Menggunakan turunan untuk menentukan karakteristik suatu fungsi dan memecahkan masalah
6.5 Merancang model matematika dari masalah yang berkaitan dengan ekstrim fungsi
6.6 Menyelesaikan model matematika dari masalah yang berkaitan dengan ekstrim fungsi dan penafsirannya

Program Ilmu Pengetahuan Alam
Kelas XII, Semester 1

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Kalkulus
1. Menggunakan konsep integral dalam pemecahan masalah
1.1 Memahami konsep integral tak tentu dan integral tentu
1.2 Menghitung integral tak tentu dan integral tentu dari fungsi aljabar dan fungsi trigonometri yang sederhana
1.3 Menggunakan integral untuk menghitung luas daerah di bawah kurva dan volum benda putar

Aljabar
2. Menyelesaikan masalah program linear
2.1 Menyelesaikan sistem pertidaksamaan linear dua variabel
2.2 Merancang model matematika dari masalah program linear
2.3 Menyelesaikan model matematika dari masalah program linear dan penafsirannya

  1. Menggunakan konsep matriks, vektor, dan transformasi dalam pemecahan masalah 3.1 Menggunakan sifat-sifat dan operasi matriks untuk menunjukkan bahwa suatu matriks persegi merupakan invers dari matriks persegi lain
    3.2 Menentukan determinan dan invers matriks 2 x 2
    3.3 Menggunakan determinan dan invers dalam penyelesaian sistem persamaan linear dua variabel
    3.4 Menggunakan sifat-sifat dan operasi aljabar vektor dalam pemecahan masalah
    3.5 Menggunakan sifat-sifat dan operasi perkalian skalar dua vektor dalam pemecahan masalah.
    3.6 Menggunakan transformasi geometri yang dapat dinyatakan dengan matriks dalam pemecahan masalah
    3.7 Menentukan komposisi dari beberapa transformasi geometri beserta matriks transformasinya

Kelas XII, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Aljabar
4. Menggunakan konsep barisan dan deret dalam pemecahan masalah
4.1 Menentukan suku ke-n barisan dan jumlah n suku deret aritmetika dan geometri
4.2 Menggunakan notasi sigma dalam deret dan induksi matematika dalam pembuktian
4.3 Merancang model matematika dari masalah yang berkaitan dengan deret
4.4 Menyelesaikan model matematika dari masalah yang berkaitan dengan deret dan penafsirannya

  1. Menggunakan aturan yang berkaitan dengan fungsi eksponen dan logaritma dalam pemecahan masalah 5.1 Menggunakan sifat-sifat fungsi eksponen dan logaritma dalam pemecahan masalah
    5.2 Menggambar grafik fungsi eksponen dan logaritma
    5.3 Menggunakan sifat-sifat fungsi eksponen atau logaritma dalam penyelesaian pertidaksamaan eksponen atau logaritma sederhana

Program Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas XI, Semester 1

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Statistika dan Peluang
1. Menggunakan aturan statistika, kaidah pencacahan, dan sifat-sifat peluang dalam pemecahan masalah
1.1 Membaca data dalam bentuk tabel dan diagram batang, garis, lingkaran, dan ogive
1.2 Menyajikan data dalam bentuk tabel dan diagram batang, garis, lingkaran, dan ogive serta penafsirannya
1.3 Menghitung ukuran pemusatan, ukuran letak, dan ukuran penyebaran data, serta menafsirkannya
1.4 Menggunakan aturan perkalian, permutasi, dan kombinasi dalam pemecahan masalah
1.5 Menentukan ruang sampel suatu percobaan
1.6 Menentukan peluang suatu kejadian dan penafsirannya

Kelas XI, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Aljabar
2. Menentukan komposisi dua fungsi dan invers suatu fungsi
2.1 Menentukan komposisi fungsi dari dua fungsi
2.2 Menentukan invers suatu fungsi

Kalkulus
3. Menggunakan konsep limit fungsi dan turunan fungsi dalam pemecahan masalah
3.1 Menghitung limit fungsi aljabar sederhana di suatu titik
3.2 Menggunakan sifat limit fungsi untuk menghitung bentuk tak tentu fungsi aljabar
3.3 Menggunakan sifat dan aturan turunan dalam perhitungan turunan fungsi aljabar
3.4 Menggunakan turunan untuk menentukan karakteristik suatu fungsi aljabar dan memecahkan masalah
3.5 Merancang model matematika dari masalah yang berkaitan dengan ekstrim fungsi aljabar
3.6 Menyelesaikan model matematika dari masalah yang berkaitan dengan ekstrim fungsi aljabar dan penafsirannya

Program Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas XII, Semester 1

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Kalkulus
1. Menggunakan konsep integral dalam pemecahan masalah sederhana
1.1 Memahami konsep integral tak tentu dan integral tentu
1.2 Menghitung integral tak tentu dan integral tentu dari fungsi aljabar sederhana
1.3 Menggunakan integral untuk menghitung luas daerah di bawah kurva

Aljabar
2. Menyelesaikan masalah program linear
2.1 Menyelesaikan sistem pertidaksamaan linear dua variabel
2.2 Merancang model matematika dari masalah program linear
2.3 Menyelesaikan model matematika dari masalah program linear dan penafsirannya

  1. Menggunakan matriks dalam pemecahan masalah 3.1 Menggunakan sifat-sifat dan operasi matriks untuk menunjukkan bahwa suatu matriks persegi merupakan invers dari matriks persegi lain
    3.2 Menentukan determinan dan invers matriks 2 x 2
    3.3 Menggunakan determinan dan invers dalam penyelesaian sistem persamaan linear dua variabel

Kelas XII, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Aljabar
4. Menggunakan konsep barisan dan deret dalam pemecahan masalah
4.1 Menentukan suku ke-n barisan dan jumlah n suku deret aritmetika dan geometri
4.2 Merancang model matematika dari masalah yang berkaitan dengan deret
4.3 Menyelesaikan model matematika dari masalah yang berkaitan dengan deret dan menafsirkan solusinya

Program Bahasa
Kelas XI, Semester 1

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Statistika dan Peluang
1. Melakukan pengolahan, penyajian dan penafsiran data
1.1 Membaca data dalam bentuk tabel dan diagram batang, garis, lingkaran, dan ogive serta pemaknaannya
1.2 Menyajikan data dalam bentuk tabel dan diagram batang, garis, lingkaran, dan ogive serta pemaknaannya
1.3 Menghitung ukuran pemusatan, ukuran letak dan ukuran penyebaran data, serta menafsirkannya

Kelas XI, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Statistika dan Peluang
2. Menggunakan kaidah pencacahan untuk menentukan peluang suatu kejadian dan penafsirannya
2.1 Menggunakan sifat dan aturan perkalian, permutasi, dan kombinasi dalam pemecahan masalah
2.2 Menentukan ruang sampel suatu percobaan
2.3 Menentukan peluang suatu kejadian dan menafsirkannya

Program Bahasa
Kelas XII, Semester 1

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Aljabar
1. Menyelesaikan masalah program linear
1.1 Menyelesaikan sistem pertidaksamaan linear dua variabel
1.2 Merancang model matematika dari masalah program linear
1.3 Menyelesaikan model matematika dari masalah program linear dan menafsirkan solusinya

  1. Menggunakan matriks dalam pemecahan masalah 2.1 Menggunakan sifat-sifat dan operasi matriks untuk menunjukkan bahwa suatu matriks persegi merupakan invers dari matriks persegi lain
    2.2 Menentukan determinan dan invers matriks 2 x 2
    2.3 Menggunakan determinan dan invers dalam penyelesaian sistem persamaan linear dua variabel

Kelas XII, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Aljabar
3 Menggunakan konsep barisan dan deret dalam pemecahan masalah
3.1 Menentukan suku ke-n barisan dan jumlah n suku deret aritmetika dan geometri
3.2 Memecahkan masalah yang berkaitan dengan deret dan menafsirkan solusinya

E. Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.