Pasar Syariah

Kendala | Mengapa Perlu Online?

Pandemi Covid-19 telah mengubah sebagian besar pola hidup kita. Salah satu dampak positipnya, kita dituntut untuk menerapkan perilaku hidup sehat, antara lain dengan lebih sering mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, terutama kegiatan yang melibatkan tangan di area publik.

Dampak lainnya, kita dituntut untuk mengurangi interaksi langsung dengan sesama, yaitu dengan belajar di rumah (study at home), bekerja dari rumah (work from home), dan beribadah di rumah. Kalaupun dipandang perlu untuk tetap berinteraksi, maka perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat, antara lain dengan menjaga jarak (social distancing).

Sebagai dampak lanjutannya, terutama dalam berinteraksi jual-beli, kita dituntut untuk menghindari kerumunan yang sangat potensial akan kesulitan menjaga jarak, misalnya di pasar tradisional maupun di mall, terutama ketika antri untuk melakukan pembayaran di kasir.

Kita juga dianjurkan untuk mengurangi interaksi jual-beli secara langsung melalui pertukaran uang dan barang, karena ‘uang’ dan ‘barang’ yang dipertukarkan pembeli dan penjual, berpotensi sebagai media penularan virus Covid-19.

Dalam skala global, pandemi Covid-19, telah melumpuhkan perekonomian sejumlah negara, dengan banyaknya perusahaan mengurangi jumlah tenaga kerjanya, baik dirumahkan sementara atau selamanya. Hal ini mengakibatkan dunia berada dalam bayang-bayang resesi ekonomi global. Untuk mengantisipasi kemungkinan itu, maka kita dituntut untuk berbelanja secara bijak, dengan mengutamakan belanja bahan pokok dan secara terencana.

Namun demikian, sebagai umat muslim mayoritas yang selama ini hanya menjadi pasar potensial, kendala tersebut seyogyanya dipandang sebagai tantangan dan peluang, untuk menjadi pemain, terutama untuk memenuhi kebutuhan saudara-saudara seiman.

Solusi | Memanfaatkan TI

Untuk itu, diperlukan solusi cerdas, yaitu dengan memanfaatkan keunggulan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), berupa pendirian Pasar Syariah Online.

Kelebihan Pasar Syariah Online

Keberadaan pasar syariah online memiliki sejumlah kelebihan, antara lain:

  • memudahkan transaksi jual-beli, dengan melakukan belanja dari rumah (shop from home) menggunakan aplikasi pasar syariah online. barang pesanan bisa diambil di agen terdekat atau diantar ke rumah;
  • meminimalkan interaksi, terutama interaksi dengan pembeli lain dan interaksi dengan lebih dari seorang penjual, yang sulit dihindari dalam jual-beli langsung (offline) di pasar tradisional atau mall. interaksi hanya terjadi antara pembeli (tanpa melibatkan pembeli lain) dengan agen;
  • memudahkan dalam menerapkan belanja terencana, misalnya berbelanja bulanan, dengan berbelanja berdasarkan daftar kebutuhan (needs), bukan keinginan (desire), yang sulit dihindari ketika berbelanja di mall yang berusaha menarik konsumen untuk berbelanja lebih dari kebutuhannya dengan program promo dan diskon;

Dalam jangka panjang, pemanfaatan aplikasi pasar syariah online, merupakan solusi terbaik dibandingkan dengan membangun pasar atau toko atau outlet, dikarenakan aplikasi pasar syariah online memiliki sejumlah kelebihan:

  • menjangkau pangsa pasar lebih luas, dari semula yang hanya terbatas di area sekitar toko (outlet), menjadi luas hampir tanpa batas, karena bisa diakses dari seluruh dunia (anywhere);
  • memperpendek jarak, karena akan didukung oleh keberadaan sejumlah agen di dekat kediaman pelanggan, sehingga anggota dan calon pembeli yang berada atau tinggal di tempat yang jauh dari lokasi toko outlet tetap bisa berbelanja;
  • memperpanjang masa buka toko, dari biasanya hanya 12 jam, yaitu antara pukul 8 pagi hingga pukul 8 malam, menjadi 24 jam perhari, 7 hari seminggu, sepanjang server bisa diakses (anytime);
  • mengurangi cost pengeluaran untuk menggaji karyawan, sewa dan pemeliharaan gedung, listrik, dan kehilangan barang;
  • mempermudah anggota dan calon pembeli memenuhi kebutuhan harian dan bulanannya;
  • memberdayakan anggota yang kompeten untuk menangani pengiriman pesanan ke pelanggan
  • memudahkan anggota atau simpatisan untuk ikut menawarkan produk dengan men-share link toko atau link produk peritem disertai narasi persuasif;

Fasilitas

  • Pembelian nama domain, https://pasarsyariah.net
  • Pembayaran sewa server (hosting)
  • Instalasi blog dan toko online.
  • Opsi pertama: blog (https://pasarsyariah.net) dan toko online (https://toko.pasarsyariah.net)
  • Opsi kedua: toko online (https://pasarsyariah.net) dan blog (https://toko.pasarsyariah.net)
  • Pembelian lisensi aplikasi toko online
  • Input data produk (nama produk, deskripsi, harga, spesifikasi –berat, warna, kemasan, dll)
  • Update produk (terutama harga, promo, diskon)
  • Update konten blog ( 1 artikel perminggu atau perbulan)
  • Pembuatan akun Instagram (@pasarsyariah.net)
  • Pembuatan akun Halaman Facebook (@pasarsyariah.net)
  • Sosialisasi melalui media sosial (iklan, advertorial)

Peluang | Pengembangan Lebih Lanjut

Kemitraan dengan UMKM atau anggota yang memiliki produk unggulan. Produk dipajang secara virtual di toko online. Jika terjadi pemesanan, maka produk baru dikirimkan

Perluasan penawaran produk, yang sebelumnya hanya terbatas pada produk berupa barang (fisik), ditambah dengan penawaran produk jasa